Jumat, 22 Februari 2008

SAKRAMEN DAN BUKAN SAKRAMEN

SAKRAMEN DAN BUKAN SAKRAMEN


Perkawinan yang terlaksana antar dua orang yang sudah dibaptis (sah), disebut sakramen. Menjadi sakramen karena masing-masing adalah murid-murid Kristus. Pembangunan persekutuan itu terlaksana sesuai dengan teladan Kristus (seharusnya). Dan masing-masing bisa dengan bangga mengatakan, saya mengasihi seperti Kristus sendiri.
Kalau salah satu pihak belum dibaptis (sah), perkawinan tak dapat disebut sakramen. Gampangnya, orang yang tidak mengimani Kristus tak dapat dituntut untuk bertindak seperti Kristus, menghayati bahwa Kristus mengasihinya dan mengutusnya untuk ikutserta dalam karya kasihNya.

Tidak ada komentar: